Pernyataan yang sering sekali kita dengar. Dan sebenarnya jawabannya pun kita sudah tahu. Hanya saja rakyat Indonesia memang seperti tidak punya kepercayaan diri untuk menggali dan terus menggali solusi pemecahan permasalahan bangsa ini.
Salah satu ketidak percayaan diri bangsa ini adalah dalam hal beragama dan berfalsafah. Dicampuradukkannyalah hal agama dengan falsafah dalam bernegara. Agama sejatinya adalah aturan atau kepercayaan yang mengatur manusia dengan Tuhannya, sementara prinsip dalam bernegara adalah semua aturan tentang hidup bermasyarakat dan berhubungan dengan manusia lainnya didalam satu wilayah negara.
Negara Indonesia telah dideklarasikan sebagai negara demokrasi yang artinya negara berdasarkan prinsip demokrasi yang juga disesuaikan dengan Pancasila dan UUD 1945. Demokrasi artinya pengambilan keputusan sebisa mungkin berdasarkan kebulatan suara semua anggota. Demokrasi artinya semua kesempatan diberikan secara adil dan merata untuk setiap anggota. Demokrasi bukan berarti yang mayoritas lebih berkuasa dan minoritas harus mengalah. Semua bisa didiskusikan, dimusyawarhkan sehingga hasil kesepakatannya bisa diterima dengan baik oleh seluruh anggota.
Sungguh luhur cita-cita para pejuang bangsa Indonesia daulu kala saat memutuskan dasar negara. Bukan negara kerajaan yang mementingkan garis keturunan atau dinasti. Bukan juga negara agama yang mengadopsi peraturan dari kitab suci agama mayoritas. Semua sudah dirumuskan dengan mencurahkan waktu, tenaga, pikiran bahkan darah.
(bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar